Showing posts with label DAPODIK. Show all posts
Showing posts with label DAPODIK. Show all posts

Persiapan Menyambut Lahirnya Dapodik 2020


Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh
Rencananya bulan ini, Agustus akan rilis Dapodik 2020 untuk tahun pelajaran 2019/2020. Terdapat beberapa pembaruan yang cukup besar pada versi baru ini, misalnya :

A. SARANA PRASARANA
Sarana dan prasarana, yang biasa di kenal sarpras, biasanya kurang dilirik oleh para operator sekolah, padahal dari pihak Dinas Pendidikan selalu menghimbau agar selalu meng-update data sarpras pada dapodik untuk keperluan pemberian bantuan rehab, maupun pengadaan sarpras baru. Pembaruan pada data Sarpras ini paling signifikan. Data Sarpras akan lebih dirinci dan dibagi dalam tiga submenu, yaitu:

PENTING! Segera Lakukan Pemutakhiran Akun Kepala Sekolah dan Bendahara BOS pada Dapodik


Pada tanggal 25 Juni 2019, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) meluncurkan Katalog Sektoral Pendidikan dan Sistem Informasi Pengadaan Sekolah (SIPLah). Keduanya diluncurkan untuk mendukung pengadaan barang dan jasa (PBJ) di sekolah dalam menggunakan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Reguler. SIPLah dirancang untuk memanfaatkan Sistem Pasar Daring (Online Marketplace) yang dioperasikan oleh pihak ketiga. Sistem pasar daring yang dapat dikategorikan sebagai SIPLah harus memiliki fitur tertentu dan memenuhi kebutuhan Kemendikbud.

Yth. Bapak/Ibu
  1. Kepala Dinas Pendidikan Provinsi
  2. Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota
  3. Kepala LPMP
  4. Kepala SD, SMP, SMA, SMK, dan SLB
    di seluruh Indonesia


Assalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh


Pada saat ini proses belajar mengajar di sekolah telah memasuki semester 2 Tahun Pelajaran 2017/2018, maka sesuai dengan siklus periodikal pembelajaran di sekolah tersebut data-data pada sistem pendataan Dapodik juga harus turut dimutakhirkan. Dan untuk melakukan proses pemutakhiran data di semester 2 Tahun Pelajaran 2017/2018 telah disediakan Aplikasi Dapodikdasmen Versi 2018.b (yang terbaru telah dirilis Patch 1.0).

Rilis PATCH 1.0 Aplikasi Dapodikdasmen Versi 2018.b


Yth. Bapak Ibu :
  1. Kepala SD, SMP, SMA, SMK, dan SLB
  2. Operator Dapodikdasmen
di seluruh Indonesia


Assalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh
Pada tanggal 30 Januari 2018 telah dirilis Aplikasi Dapodikdasmen Versi 2018.b, dimana dilakukan pembaruan di beberapa fitur dan perbaikan dari versi sebelumnya. Aplikasi Dapodikdasmen Versi 2018.b telah melalui serangkaian pengujian sebelum dirilis, namun demikian setelah dirilis dan digunakan pada saat ini dilaporkan temuan beberapa bugs pada aplikasi, kami mohon maaf atas ketidaknyamanan ini.

Rilis Pembaruan Aplikasi Dapodikdasmen Versi 2018.b


Yth. Bapak/Ibu
  1. Kepala Dinas Pendidikan Provinsi
  2. Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota
  3. Kepala LPMP
  4. Kepala SD, SMP, SMA, SMK, dan SLB
    di seluruh Indonesia

RILIS PEMBARUAN APLIKASI DAPODIK 2016b

Yth. Bapak/Ibu Operator Dapodik
di Seluruh Nusantara


Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh

Menindaklanjuti laporan ditemukannya beberapa bugs/kesalahan teknis pada Aplikasi Dapodik versi 2016a dan dalam rangka terus meningkatkan kualitas data maka senantiasa dilakukan perbaikan dan penyempurnaan Aplikasi Dapodik. Kami sangat meng-apresiasi peran aktif dari pada Operator Dapodik yang telah melaporkan temuan-temuanya, dimana laporan ini sangat berharga dan dibutuhkan oleh tim pengembang dalam melakukan pembenahan terhadapat Aplikasi Dapodik. Maka saat ini kami telah merilis pembaruan Aplikasi Dapodik 2016 yaitu Versi 2016b. Adapun pembaruan dan perbaikan yang dilakukan pada Aplikasi Dapodik 2016b adalah sebagai berikut:

Rilis Aplikasi Dapodik 2016

aplikasi-dapodik-2016Yth. Bapak/Ibu Kepala Sekolah dan Operator Dapodik SD, SMP, SLB, SMA dan SMK
di Seluruh Nusantara

Assalamu alaikum warahmatullahi wabarakatuh.

Puji syukur, Alhamdulillah. Tim Dapodikdasmen telah merilis Aplikasi Dapodik 2016 sebagai langkah tindak lanjut untuk menyatukan Aplikasi Dapodik (front-end) untuk jenjang Pendidikan Dasar (Dapodik SD/SMP/SLB) dan jenjang Pendidikan Menengah (Dapodik SMA/SMK). Pada Aplikasi Dapodik 2016 terdapat beberapa pembenahan yang cukup siginifikan dalam hal data referensi, metodologi registrasi, mekanisme memasukkan data GTK baru, pengaturan kurikulum dan pembelajaran. Pembenahan-pembenahan tersebut sebagai upaya dalam melakukan sinkronisasi aturan/regulasi, prosedur, dan mekanisme pemanfaatan data dari Dapodik untuk transaksional di Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan, transaksi BOS, PIP dan lainnya.  Diharapkan dengan pembenahan ini akan semakin meningkatkan kualitas data di Dapodik dalam mendukung semua transaksional di lingkungan Kemendikbud.

DAPODIKDAD 4.1.0

Yth dinas pendidikan prov/kabkota dan seluruh kepala sekolah setanah air. 
Kami informasikan bahwa dalam rangka pemutakhiran data dapodik untuk semester 2 tahun ajaran 2015/2016 segera dimulai dengan menggunakan aplikasi versi terbaru, yaitu dapodik versi 4.1.0 untuk jenjang dasar (SD, SMP, SLB) yang dapat diakses di web dapo.dikdas.kemdikbud.go.id dan dapodik versi 8.3.0 untuk jenjang menengah (SMA dan SMK). 
Dalam rangka meningkatkan layanan data dan informasi, dengan hormat kami informasikan beberapa hal berkaitan dengan penjaringan Data Pokok Pendidikan Dasar dan Menengah (DAPODIKDASMEN) semester II tahun pelajaran 2015/2016 sebagai berikut :

JUKNIS PROGRAM INDONESIA PINTAR

Kartu Indonesia Pintar

Pemerintah Indonesia menaruh perhatian sangat serius untuk meningkatkan mutu pendidikan bangsa Indonesia dengan terus mengupayakan agar pendidikan dapat diakses dengan mudah oleh seluruh masyarakat Indonesia terutama dari masyarakat miskin dan rentan kemiskinan.

APLIKASI VERIFIKASI INDONESIA PINTAR

Membaca surat dari Direktorat Pembinaan Sekolah Dasar (ditpsd.kemdikbud) dengan nomor 313/c2/TU/2015 yang berisi tentang program Indonesia Pintar Sekolah Dasar (PIP SD).
Berikut mekanisme pengusulan calon penerima dana PIP 2015 sebagai kelanjutan dari Bantuan Siswa Miskin (BSM) :
1. Bagi siswa yang berasal dari keluarga Pemilik kartu KPS/KKS/KIP
Mekanismenya antara lain :

INFORMASI PATCH 3.0.3


Berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 160 tahun 2014, tentang Pemberlakuan Kurikulum 2006 dan 2013, bahwa bagi sekolah yang telah melaksanakan Kurikulum 2013 selama 3 semester dapat melanjutkan menggunakan Kurikulum 2013, bagi yang baru menerapkan 1 semester kembali menggunakan Kurikulum 2006. Untuk memfasilitasi peraturan tersebut kami telah menerbitkan Patch 3.0.3 pada aplikasi Dapodikdas dengan perubahan fitur sebagai berikut.

Informasi Aplikasi 3.0.1


Dengan hormat kami informasikan bahwa untuk mengakomodir editing nama siswa dan tanggal lahir pada identitas siswa yang terkunci pada aplikasi versi 3.0.0, maka kami telah mealakukan update versi 3.0.0 menjadi versi 3.0.1.
Berkaitan dengan hal tersebut kami mohon Bapak/Ibu/Saudara operator sekolah segera melakukan hal-hal berikut ini.
1. Bagi sekolah yang belum melakukan pengisian data melalui aplikasi Dapodikdas segera mengisi dan melakukan Sinkronisasi data sampai dengan data semester 1 tahun 2014
2. Melakukan perbaikan nama dan tanggal lahir siswa, disesuaikan dengan dokumen kependudukan yang sah (akte kelahiran/kartu keluarga/dokumen lain yang sejenis)
3. Melakukan perbaikan nama dan tanggal lahir PTK, disesuaikan dengan dokumen kependudukan yang sah (akte kelahiran/kartu keluarga/dokumen lain yang sejenis)
4. Melakukan sinkronisasi data kembali setelah melakukan perbaikan data tersebut paling lambat tanggal 20 Nopember 2014
Perbaikan data (nama siswa dan tanggal lahir) setelah tanggal 20 Nopember 2014 akan dilakukan melalui mekanisme Verval Peserta Didik
Patch Dapodikdas 3.0.1 bisa di download disini

SOLUSI GAGAL INSERT NISN KE DALAM APLIKASI DAPODIKDAS DAPODIKDAS 2014 TERBARU


Entah mengapa, saya pun belum begitu memahami kenapa push sync dari beberapa Rekan Operator Sekolah ada yang belum berhasil memasukkan / insert NISN ke aplikasi Dapodikdas 2014 melalui mekanisme sync. Padahal saya sendiri telah berhasil mencobanya untuk 2 sekolah dengan 2 laptop yang berbeda, keduanya berhasil terinsert NISN semuanya.
Namun sebelum saya paparkan solusi lain insert NISN selain mekanisme sync, kembali saya ingatkan ada beberapa syarat yang harus terpenuhi agar NISN baru tersebut dapat diinsertkan ke aplikasi Dapodikdas 2014 :
1.   NISN PD harus sudah tidak ada lagi dalam tab “Konfirmasi Data” atau dengan kata lain NISN PD sudah ada pada tab “Referensi” di laman VerVal PD.

BATAS AKHIR SINKRONISASI DAPODIKDAS 2014 SEMESTER 1 SAMPAI 30 SEPTEMBER 2014


Alhamdulillaah… Untuk kepastian adanya perpanjangan batas waktu sinkronisasi aplikasi Dapodikdas 2014 v.3.0.0 untuk semester 1 tahun ajaran 2014/2015 saat ini sudah ditentukan hingga pada tanggal 30 September 2014. Keterangan tersebut dapat diketahui pada laman http://dapo.dikdas.kemdikbud.go.id sebagai berikut :

PENILAIAN ANGKA KREDIT GURU PNS DAN GURU BUKAN PNS AKAN DIAMBIL DARI DAPODIK

Penilaian Angka Kredit bagi Guru PNS maupun Bukan PNS dalam waktu dekat akan diambil dari hasil sinkronisasi aplikasi Dapodikdas 2014. Oleh karena itu, untuk menjaga kualitas data, sebaiknya untuk data-data terkait PTK beserta data rinci PTK yang hampir secara keseluruhannya termasuk pada unsur dalam Penilaian Angka kredit ini benar-benar telah diinput dengan optimal.
Untuk selanjutnya hasil dari PAK Guru tersebut nantinya akan dapat diakses melalui SIM Penyesuaian Jabatan Fungsional  dan SIM Penilaian Angka Kredit oleh masing-masing operator Dinas Pendidikan kabupaten/kota setempat.

Berikut penjelasan isi tentang Permendikbud nomor 4 tahun 2014 tentang Penyesuaian Penetapan Angka Kredit Guru PNS dan Guru Bukan PNS. Dan, untuk melihat Tata Cara Penyesuaian Penetapan Angka Kredit Guru PNS dan Guru Bukan PNS dalam lampiran Permendikbud RI No. 4 tahun 2014, silahkan klik di sini… Semoga bermanfaat dan terimakasih…

TENTANG KASUS DATA GANDA DAN BEBERAPA PROSES HAPUS YANG TIDAK BISA DILAKUKAN PADA APLIKASI DAPODIKDAS V3.00


Setelah menyimak tentang kesulitan, kendala, kasus-kasus temuan ditahap pelaksanaan, dan komen-komen yang diungkap para OPS serta hasil pengalaman sendiri, sepertinya untuk Aplikasi Dapodikdas 2014 ini ada beberapa kesimpulan yang mungkin bisa diungkapkan, yaitu :

1. Untuk kasus PTK, PD dan Sarpras bila ditemukan BERGANDA
Data Berganda ternyata tidak bisa dihapus, melainkan hanya bisa "tidak difungsikan" saja.
Adapun cara untuk tidak memfungsikan ini bisa kita lakukan, yaitu dengan :
a. Untuk PD, klik tombol REGISTRASI dan kosongkan kolom-kolom isian pada menu registrasi ini.
b. Untuk PTK, klik tombol PENUGASAN dan kosongkan kolom-kolom isian pada menu penugasan ini.
c. Untuk Sarpras, klik tombol data jenis prasarana yg bergandanya > klik tombol INPUT KONDISI > klik tombol hapus > klik tombol save and close, lanjutkan ke tombol Sarana dan Buku&Alat, klik semua data yg terdapat pada 2 tab ini
(lakukan data per-data) > klik tombol LENGKAPI DATA PERIODIK > klik hapus > klik save and close. Indikasi utama proses ini berhasil bisa dilihat pada "Tabel Kerusakan dan Kepemilikan Prasarana" yaitu pada kolom Kerusakan (%) akan terisi angka 0%.

2. Untuk Kasus JENIS PRASARANA YANG SUDAH TIDAK ADA LAGI karena ambruk atau dirobohkan untuk kepentingan lain.
Pada kasus inipun proses Hapus Data tidak bisa dilakukan. Adapun cara yang bisa dilakukan agar keadaannya bisa sesuai dengan kondisinya yang sekarang adalah :
- klik tombol data jenis prasarananya; 
- klik tombol INPUT KONDISI isikan semua kolom dengan angka 100;
- klik tombol save and close;
- lanjutkan ke tombol Sarana dan Buku&Alat, klik semua data yg terdapat pada 2 tab ini (lakukan data per-data);
- klik tombol LENGKAPI DATA PERIODIK > klik hapus > klik save and close.
Jangan lupa bila Jenis Sarana dan Buku&Alatnya dipindahkan maka lakukan pemindahan jenis sarananya ke Jenis Prasarana yang digunakan sebagai penampungnya tersebut.
Indikasi utama proses ini berhasil bisa dilihat pada "Tabel Kerusakan dan Kepemilikan Prasarana" yaitu pada kolom Kerusakan (%) akan terisi angka 100%.


3. Untuk Data Jenis Prasarana yang bangunannya tetap ada tetapi pada tahun pelajaran ini DIALIHFUNGSIKAN karena sesuatu hal atau kepentingan.
Maka langkah-langkah yang bisa kita lakukan adalah :
- pilihan jenis prasarananya klik 2x copy dan pastekan pada kolom Nama
- klik pilihan jenis prasarana tadi dan pilih jenis prasarana yang sesuai dengan fungsinya yang sekarang.
Jangan lupa pengalihan fungsi bangunan akan menyebabkan perubahan isian jenis Sarana dan Buku&Alat maka silahkan ganti kolom isian Jenis Sarana dan Buku&Alatnya sesuai dengan keadaan sekarang.
Indikasi utama proses ini berhasil bisa dilihat pada "Tabel Kerusakan dan Kepemilikan Prasarana" yaitu pada kolom "Jenis Prasarana" akan terjadi perubahan jumlah Kelompok Jenis Prasarana yang telah dipilih.

4. Meski pada Validasi Data masih berisi data invalid atau warning, Sinkronisasi tetap bisa dilakukan.

Mohon koreksi dari semuanya.
Semoga Bermanfaat....!!!

PENGATURAN JJM KEPSEK

Untuk pengaturan JJM Kepala Sekolah di Kelas 4, 5 dan 6, Perhatikan contoh pada gambar.
Pada Kelas 4 dan 5, Kepala Sekolah yang sertifikasinya guru kelas, klik tambah Mapel Wajib, Mata Pelajaran Kelas SD/MI, Nama Matpel Lokal Kelas SD, 2 jam. Karena berdasarkan kurikulum 2013, tematik bukan mata pelajaran.

Pada pengaturan pembelajaran Kelas 6, Kepala Sekolah yang sertifikasinya guru kelas, klik tambah Mapel Wajib, Mata Pelajaran Kelas SD/MI, Nama Matpel Lokal Pendidikan Kewarganegaraan (sesuaikan dengan ijasah yang beliau miliki), 2 jam. Kelas 6 masih menggunakan KTSP. 

Semoga Bermanfaat.



















SOLUSI UNTUK PERTANYAAN YANG SERING DITANYAKAN PERLUASAN INFO : SUMBER FAQ 3.00


1. Apa solusi jika terjadi kesalahan input nama, tanggal lahir dan nisn di peserta didik?
Bagi yang mengalami kesalahan penulisa nama, tanggal lahir, dan nisn peserta didik bisa diedit atau diperbaiki melalui http://vervalpd.data.kemdikbud.go.id/ . Setelah melakukan edit data silahkan sinkronisasi agar perubahan turun ke aplikasi dapodik.
2. Apa solusi jika terjadi kesalahan input nama dan tanggal lahir di PTK?
Bagi yang mengalami kesalahan penulisa nama atau tanggal lahir PTK bisa diedit atau diperbaiki melalui http://vervalPTK.data.kemdikbud.go.id/ Setelah melakukan edit data silahkan sinkronisasi agar perubahan turun ke aplikasi dapodik.
(Hanya bisa dilakukan melalui OP Dinas Kab/Kota)
3. Kenapa data individu Peserta Didik, PTK, rombel berbeda antara aplikasi dan server?
Kesalahan jumlah biasanya terjadi karena pengisian data diaplikasi double, atau terjadi duplikasi data diserver, cara menormalkannya silahkan lakukan generate prefill, lalu instal ulang aplikasinya dan lakukan registrasi dengan menggunakan username dan pasword yang sama setelah itu lakukan sinkronisasi

TENTANG PENTINGNYA KETEPATAN PILIHAN KOLOM JENIS PRASARANA DAN PENGISIAN KOLOM NAMA PADA TAB SARPRAS

Pesan Bapak Nunu Nugraha
"Jenis Prasarana" pada Tab Sarpras yang bisa muncul dipilihan "Prasarana" pada Tab Rombongan Belajar hanyalah Jenis Prasarana yang pilihannya dipilih "Ruang Teori/Kelas"
Jadi bila ada alih fungsi dari suatu "RUANG BUKAN KELAS" misal : Laboratorium IPA, Ruang Keterampilan, atau Lab. Bahasa digunakan untuk "Ruang Kelas", maka pada Tab Sarpras berlaku aturan :
1. Kolom Jenis Prasarana, harus dipilih "RUANG TEORI/KELAS"

Cara menghapus data yg sudah ada di periode sebelumnya


Saya contohkan hapus sarana karna mungkin ditahun pelajaran skrang sarana tersebut sudah tidak ada, langkah-langkahnya:

1. login dulu dengan periode ganjil 2013/2014
2. masuk ke tab sarpras kemudian pilih prasarana
3. plih sarana yg akan dihapus
4. setelah di pilih sarana tsb klik menu lengkapi data periodik
5. klik hapus dan klik ya
6. keluar
7. login lagi dengan periode ganjil 2014/2015
8. kembali ke tempat tab sarpras tadi
9. pilih sarana yg tadi akan dihapus
10. klik lagi menu lengkapi data periodik dan klik hapus lgi
11. baru deh klik hapus sarananya di menu hapus..


*** Semoga Bermanfaat ***