Dalam melaksanakan program kegiatan untuk tahun anggaran 2018, BAN-S/M mempertimbangkan beberapa hal, antara lain:
(1) Pencapaian Renstra Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan 2015-2019;
(2) Peningkatan pelaksanaan arah kebijakan Akreditasi Bermutu untuk Pendidikan Bermutu: perangkat, asesor, data, dan manajemen;