Dalam melaksanakan program kegiatan untuk tahun anggaran 2018, BAN-S/M mempertimbangkan beberapa hal, antara lain:
(1) Pencapaian Renstra Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan 2015-2019;
(2) Peningkatan pelaksanaan arah kebijakan Akreditasi Bermutu untuk Pendidikan Bermutu: perangkat, asesor, data, dan manajemen;
(3) Pengakuan dan pemanfaatan hasil-hasil akreditasi oleh pengambil kebijakan dan masyarakat;
(4) Analisis hasil PMPA & Surveilans; dan
(5) Laporan dan raw data sekolah/madrasah dan asesor dari BAP-S/M.
Dalam pelaksanaan akreditasi 2018, Toni Toharudin, Ketua BAN-S/M menyampaikan bahwa BAN-S/M akan menyelenggarakan Kegiatan Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas)-I antara BAN-S/M dan BAP-S/M. Kegiatan yang akan dilaksanakan pada 19 hingga 21 Februari 2018 di Tangerang Selatan ini menjadi ajang sosialisasi 8 langkah Mekanisme Akreditasi Sekolah/Madrasah. Perubahan langkah dari 10 Langkah pada tahun sebelumnya menjadi 8 langkah pada tahun ini, merupakan penyesuaian dan penyempurnaan terhadap pelaksanaan akreditasi yang saat ini dilakukan secara Online menggunakan Sispena-S/M. Delapan langkah Mekanisme AKredittasi tersebut adalah:
Langkah ke-1 Penetapan Sasaran Akreditasi Sekolah/Madrasah
Langkah ke-2 Penetapan Sekolah/Madrasah Sasaran Visitasi dan Penugasan Asesor
Langkah ke-3 Visitasi ke Sekolah/Madrasah
Langkah ke-4 Validasi Proses dan Hasil Visitasi
Langkah ke-5 Verifikasi Hasil Validasi dan Penyusunan Rekomendasi
Langkah ke-6 Penetapan Hasil dan Rekomendasi Akreditasi
Langkah ke-7 Penerbitan Sertifikat Akreditasi dan Rekomendasi
Langkah ke-8 Sosialisasi Hasil Akreditasi
Pada tahapan langkah ke-3, yaitu visitasi ke sekolah/madrasah, tim assesor telah dibagi kedalam beberapa kelompok dan beberaoa tahap. Adapun pembagian tugas tahap pertama yang dilaksanakan pada tanggal 13 -16 Agustus 2018 dan 27 - 30 Agustus 2018 adalah sebagai berikut :
No comments:
Post a Comment