Pengajuan NUPTK oleh PTK PNS

PTK yang berhak mengajukan NUPTK, akan mendapatkan himbauan untuk mengajukan NUPTK di halaman dasbor masing-masing. Mengikuti petunjuk yang tersedia, PTK akan diarahkan ke halaman Pengajuan NUPTK. Silakan perhatikan alur berikut untuk memahami prosedur ajuan NUPTK Baru.

Pengajuan – Persetujuan NUPTK

Dokumen panduan ini selain diperuntukkan bagi PTK yang akan mengajukan NUPTK baru juga bagi Admin Dinas dan Admin LPMP Provinsi (Admin NUPTK) yang akan menyetujui pengajuan NUPTK dan Penerbitan NUPTK.
Berikut langkah dan prosedur Pengajuan NUPTK sampai Persetujuan Ajuan NUPTK masing – masing peran, apakah Anda seorang PTK, Admin Dinas maupun Admin LPMP Provinsi.

Pengajuan NUPTK Baru oleh Pendidik Non PNS

Pendidik yang berhak mengajukan NUPTK, akan mendapatkan himbauan untuk mengajukan NUPTK di halaman dasbor masing-masing.
Pendidik dan Tenaga Kependidikan yang belum memiliki NUPTK dapat memperoleh NUPTK dengan persyaratan sebagai berikut :
Bagi Pendidik dengan Satuan Administrasi Pangkal (Satminkal) di sekolah NEGERI memenuhi syarat sebagai berikut:

PENILAIAN KINERJA GURU (PKG) 2014


Profesi guru perlu dikembangkan secara terus menerus dan proporsional menurut jabatan fungsional guru. Selain itu, agar fungsi dan tugas yang melekat pada jabatan fungsional guru dilaksanakan sesuai dengan aturan yang berlaku, maka diperlukan Penilaian Kinerja Guru (PK GURU) yang menjamin terjadinya proses pembelajaran yang berkualitas di semua jenjang pendidikan.
Secara umum, PK GURU memiliki fungsi utama,

Pelaksanaan Penilaian Kinerja Guru (PKG) di PADAMU NEGERI

Pelaksanaan PKG (Penilaian Kinerja Guru Mapel/BK) di Padamu Negeri 

Kepada Pengguna Padamu Negeri yth,

Menindaklanjuti Surat Edaran Kepala BPSDMPK PMP Kemdikbud no. 21014/J/LL/2014 tanggal 3 September 2014 perihal Pelaksanaan Penilaian Kinerja Guru (PKG) 2014 dengan batas akhir hingga 31 Desember 2014.

Cara Melaporkan PTK Tidak Aktif Padamu Negeri

Ada keterkaitan data pengerjaan pada akun padamu negeri, Login Admin/Operator Sekolah, Login PTK, Login Siswa yang dalam pengerjaannya salaing berkaitan misal contoh, Jika PTK tak seluruhnya selesai Pada satu sekolah induk akan update keaktifan melalui verval PTK yang output produknya ditandai dengan Kartu Identititas PTK/NUPTK berlaku satu semester, dan plus tambahan EDS 30 Siswa maka kepala sekolah tak bakal bisa melakukan Verval PTK nya, begitu pun dengan Pengawas dalam beberapa sekolah dalam binaannya jika salah satu saja ada yang kurang dari ketentuan diatas maka tak akan bisa melakukan verval untuk update data dan keaktifan.

DOWNLOAD VIDEO PEMBELAJARAN KURIKULUM 2013 SD, SMP, SMA, DAN SMK


Untuk download/unduh berbagai video sebagai salah satu media pembelajaran kurikulum 2013 silahkan kunjungi situs http://video.kemdikbud.go.id. Di sana kita dapat mengunduh berbagai media pembelajaran kurikulum 2013 baik dari jenjang pendidikan PAUD, SD, SMP, hingga SMA (sederajat).
Namun sebelum kita dapat mendownload berbagai video yang berformat FLV tersebut, kita harus melakukan registrasi terlebih dahulu dengan langkah-langkah sebagai berikut :

BATAS AKHIR SINKRONISASI DAPODIKDAS 2014 SEMESTER 1 SAMPAI 30 SEPTEMBER 2014


Alhamdulillaah… Untuk kepastian adanya perpanjangan batas waktu sinkronisasi aplikasi Dapodikdas 2014 v.3.0.0 untuk semester 1 tahun ajaran 2014/2015 saat ini sudah ditentukan hingga pada tanggal 30 September 2014. Keterangan tersebut dapat diketahui pada laman http://dapo.dikdas.kemdikbud.go.id sebagai berikut :

PENILAIAN ANGKA KREDIT GURU PNS DAN GURU BUKAN PNS AKAN DIAMBIL DARI DAPODIK

Penilaian Angka Kredit bagi Guru PNS maupun Bukan PNS dalam waktu dekat akan diambil dari hasil sinkronisasi aplikasi Dapodikdas 2014. Oleh karena itu, untuk menjaga kualitas data, sebaiknya untuk data-data terkait PTK beserta data rinci PTK yang hampir secara keseluruhannya termasuk pada unsur dalam Penilaian Angka kredit ini benar-benar telah diinput dengan optimal.
Untuk selanjutnya hasil dari PAK Guru tersebut nantinya akan dapat diakses melalui SIM Penyesuaian Jabatan Fungsional  dan SIM Penilaian Angka Kredit oleh masing-masing operator Dinas Pendidikan kabupaten/kota setempat.

Berikut penjelasan isi tentang Permendikbud nomor 4 tahun 2014 tentang Penyesuaian Penetapan Angka Kredit Guru PNS dan Guru Bukan PNS. Dan, untuk melihat Tata Cara Penyesuaian Penetapan Angka Kredit Guru PNS dan Guru Bukan PNS dalam lampiran Permendikbud RI No. 4 tahun 2014, silahkan klik di sini… Semoga bermanfaat dan terimakasih…

PERANGKAT / INSTRUMEN PELAKSANAAN PENILAIAN KINERJA GURU (PK GURU)

Perangkat yang harus digunakan oleh penilai untuk melaksanakan PK GURU agar diperoleh hasil penilaian yang obyektif, akurat, tepat, valid, dan dapat dipertanggung-jawabkan adalah:
1. PEDOMAN PK GURU
Pedoman PK GURU mengatur tentang tata cara penilaian dan norma-norma yang harus ditaati oleh penilai, guru yang dinilai, serta unsur lain yang terlibat dalam proses penilaian.
2. INSTRUMEN PENILAIAN KINERJA
Instrumen penilaian kinerja yang relevan dengan tugas guru, terdiri dari:
a. Instrumen-1:

JUKNIS / PEDOMAN PELAKSANAAN PENILAIAN KINERJA GURU (PK GURU)

Guru adalah pendidik profesional yang mempunyai tugas, fungsi, dan peran penting dalam mencerdaskan kehidupan bangsa. Guru yang profesional diharapkan mampu berpartisipasi dalam pembangunan nasional untuk mewujudkan insan Indonesia yang bertakwa kepada Tuhan YME, unggul dalam ilmu pengetahuan dan teknologi, memiliki jiwa estetis, etis, berbudi pekerti luhur, dan berkepribadian.
Tidaklah berlebihan kalau dikatakan bahwa masa depan masyarakat, bangsa dan negara, sebagian besar ditentukan oleh guru. Oleh sebab itu, profesi guru perlu dikembangkan secara terus menerus dan proporsional menurut jabatan fungsional guru. 

PENGERTIAN, FUNGSI / TUJUAN, SYARAT DAN PRINSIP PENILAIAN KINERJA GURU (PK GURU)

A. Pengertian PK GURU
Menurut Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 16 Tahun 2009, PK GURU adalah penilaian dari tiap butir kegiatan tugas utama guru dalam rangka pembinaan karir, kepangkatan, dan jabatannya. Pelaksanaan tugas utama guru tidak dapat dipisahkan dari kemampuan seorang guru dalam penguasaan pengetahuan, penerapan pengetahuan dan keterampilan, sebagai kompetensi yang dibutuhkan sesuai amanat Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 16 Tahun 2007 tentang Standar Kualifikasi Akademik dan Kompetensi Guru.

ASPEK YANG DINILAI DALAM PK GURU (PENILAIAN KINERJA GURU)

Guru sebagai pendidik profesional mempunyai tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta didik pada pendidikan anak usia dini jalur pendidikan formal, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah. Selain tugas utamanya tersebut, guru juga dimungkinkan memiliki tugas-tugas lain yang relevan dengan fungsi sekolah/madrasah.
Oleh karena itu, dalam penilaian kinerja guru beberapa subunsur yang perlu dinilai adalah sebagai berikut :
1.   Penilaian kinerja yang terkait dengan pelaksanaan proses pembelajaran bagi guru mata pelajaran

TANYA JAWAB SEPUTAR REGISTRASI SDM-PDSP, VERVAL PD, DAN NISN 2014


Untuk sementara ini, pertanyaan yang sering muncul seputar masalah Registrasi SDM-PDSP dan VervalPD, semoga bermanfaat.
Apakah Operator Sekolah yang akan melakukan vervalPD harus registrasi di SDM-PDSP dengan melamapirkan SK dari lembaga?
Jawab : 

Operator Sekolah yang akan melakukan vervalPD

CARA CETAK SURAT AKUN LOGIN SISWA PADAMU NEGERI 2014 UNTUK PENGISIAN EDS SISWA BERSAMA ORANG TUA

Untuk mendapatkan hak akses / login di Padamu Negeri bagi siswa ataupun orang tua / wali untuk mengisi EDS Siswa Padamu Negeri 2014 diperlukan Siswa ID, Password, dan juga Kode Akses Ortu/Wali yang didapatkan dari admin sekolahnya masing-masing berupa Surat Akun Login Siswa.
Berikut cara cetak Surat Akun Login Siswa Padamu Negeri 2014 sebagai berikut :
1.   Login Admin / Operator Sekolah ==> "Padamu Sekolah" .

CARA LOGIN SISWA DAN ORANG TUA / WALI UNTUK MENGISI EDS SISWA PADAMU NEGERI 2014

Fasilitas baru layanan online SIAP Siswa dan SIAP Ortu/Wali  yang difasilitasi oleh Telkom SIAP Online untuk mendukung Layanan Padamu Negeri hasil kerjasama antara BPSDMPK-PMP Kemdikbud dengan PT. Telkom Indonesia. Beragam fitur yang tersedia digunakan sebagai salah satu media komunikasi dan kolaborasi antara sekolah dengan para siswa dan ortu/walinya secara online Internet.
Partisipasi aktif dari orang tua siswa sangat diharapkan untuk mendampingi para siswa dalam mengisi kuisoner EDS (Evaluasi Diri Sekolah) dan Portofolio Siswa melalui situs http://siswa.siap.id.
Berikut cara login siswa yang perlu diketahui oleh orang tua / wali siswa untuk berpartisipasi juga, sebagai berikut :

1.   Pada beranda Padamu Negeri, pilih “Login Siswa”.

SEKOLAHKU ISTANAKU


Sekolah Adiwiyata
Di saat kerlap kerlip bintang mulai memudar
Berganti dengan cahaya mentari yang bersinar
Aku terus melangkah dengan pasti
Memasuki sekolah yng ku banggakan ini

REUNI dan HALAH BIHALAL KELUARGA BESAR SDN DANDER IV Tahun 2014

Untuk mempererat tali silaturahmi, sekolah kami selalu mengadakan kegiatan Reuni Keluarga Besar SDN Dander IV. Seluruh anggota baik yang masih aktif, sudah mutasi maupun sudah purnatugas, selalu menyempatkan hadir. Kegiatan ini membuat kami saling mengenal satu sama lain. Pada acara reuni bertempat di kediaman Bapak Drs. Harmidi. Semoga rasa kekeluargaan kami semakin harmonis.

Keluarga Besar SDN Dander IV

REUNI ALUMNI KEDUA TAHUN PELAJARAN 1989/1990


 Acara reuni alumni kedua SDN Dander IV tahun pelajaran 1989/1990 ini berlangsung pada tanggal 30 Juli 2014.

MELULUSKAN SISWA SECARA KOLEKTIF

Untuk mengatur  lulus siswa secara kolektif langkahnya adalah sebagai berikut :
1. Login ke Padamu Sekolah, Pilih Menu Siswa & Alumni >> Siswa >> Daftar Siswa.
1

PANDUAN KELOLA PESERTA DIDIK


4.2       Peserta Kelas

4.2.1       Tambah Peserta Kelas

Untuk menambahkan siswa atau peserta kelas silakan ikuti langkah-langkah berikut:
1. klik menu Kelas di sebelah kiri, setelah itu Anda akan masuk ke halaman dashbord kelas
2. Pilih Daftar Peserta Kelas
peserta kelas dasbor

PANDUAN KELOLA KELAS (ROMBEL)

4.       Kelas

4.1       Daftar Kelas

4.1.1       Tambah Kelas

Untuk menambahkan kelas, ikuti langkah-langkah berikut
1. Klik menu Kelas, setelah itu Anda akan masuk ke halaman dashbord kelas.
kelas dasbor

Menaikkan Tingkat Siswa Secara Kolektif (Naik Kelas)

Untuk mengatur  Tingkat kelas siswa secara kolektif langkahnya adalah sebagai berikut :
1. Login ke Padamu Sekolah, Pilih Menu Siswa & Alumni >> Siswa >> Daftar Siswa.
1

PANDUAN UNGGAH DATA SISWA KOLEKTIF

Unggah Data Siswa (Kolektif)

Untuk menambah data siswa secara kolektif langkahnya adalah sebagai berikut :
1. Klik tombol tanda panah
siswa unggah