Assalamualaikum
warahmatullahi wabarakatuh
Rencananya
bulan ini, Agustus akan rilis Dapodik 2020 untuk tahun pelajaran 2019/2020.
Terdapat beberapa pembaruan yang cukup besar pada versi baru ini, misalnya :
A. SARANA PRASARANA
Sarana
dan prasarana, yang biasa di kenal sarpras, biasanya kurang dilirik oleh para
operator sekolah, padahal dari pihak Dinas Pendidikan selalu menghimbau agar
selalu meng-update data sarpras pada dapodik untuk keperluan pemberian bantuan
rehab, maupun pengadaan sarpras baru. Pembaruan pada data Sarpras ini paling
signifikan. Data Sarpras akan lebih dirinci dan dibagi dalam tiga submenu,
yaitu:
1.
Tanah & bangunan
Pendataan
Sarpras yang sebelumnya mendata ruangan-ruangan yang ada di sekolah kini akan
lebih berkembang. Sekolah diharapkan dapat memberikan informasi tambahan berupa
data tanah serta bangunan yang digunakan oleh ruangan tersebut.
• Tanah
Data
tanah yang sebelumya ada pada menu sekolah, kini akan berpindah pada menu
Sarpras. Selain data luas tanah yang telah diisi sebelumnya, informasi terkait
tanah diharapkan dapat memuat ukuran serta dokumen kepemilikan.
• Bangunan
Data
bangunan akan dikelompokkan berdasarkan lokasi tanah. Pada data bangunan
diharapkan dapat memuat informasi jumlah lantai pada sebuah bangunan,
kepemilikan, serta ukuran setiap komponen bangunan.
2. Ruang
Menu
Ruang memuat data prasarana pada aplikasi versi sebelumnya. Pada menu ruang
data akan dikelompokkan menjadi beberapa ruang utama dan ruang penunjang. Data
ruang akan terhubung dengan data bangunan, dimana diharapkan akan diketahui
jumlah ruangan pada sebuah bangunan. Selain informasi kondisi ruang, informasi
tambahan yang diharapkan diisi dari sekolah adalah ukuran dari setiap komponen
bangunan.
3.
Alat, Angkutan dan Buku
Menu
ini berisi data sarana yang dikelompokkan menjadi 3 komponen utama yaitu:
• Alat
Menu
alat berisi data peralatan pendidikan yang berada pada setiap ruang. Data ini
dikelompokkan berdasarkan jenis alat dan diharapkan diketahui berapa jumlah dan
kondisi alat di setiap ruang.
• Angkutan
Pembaruan
data sarana salah satunya yaitu pendataan data angkutan. Data angkutan berisi
data kendaraan-kendaraan yang digunakan untuk operasional sekolah. Informasi
yang diminta adalah berupa jenis angkutan serta kepemilikan dan dokumen
kendaraan.
• Buku
Referensi
buku baik jenis buku teks dan buku non-teks semakin diperkaya. Sekolah
diharapkan dapat mengisi dengan lengkap informasi buku, jumlah, status kelaikan
serta lokasi buku berada.
B. PESERTA DIDIK
Pembaruan
selanjutnya pada menu Peserta Didik, yaitu ada penambahan atribut baru
dan mengingatkan kembali informasi terkait prosedur mutasi dan kelulusan.
1.
Nomor Kartu Keluarga (KK)
Sekolah
untuk segera melakukan sosialisasi agar peserta didik mempersiapkan data
Nomor Kartu Keluarga (KK).
2.
Peserta Didik Tidak Lulus
Sesuai
informasi sebelumnya bahwa proses kelulusan untuk peserta didik tingkat akhir,
yaitu kelas 6, 9 dan 12 akan dilakukan oleh Admin Dapodik Pusat secara otomatis
oleh sistem. Bagi peserta didik yang tidak lulus, prosedur yang harus
dilakukan oleh sekolah yaitu berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan untuk
membatalkan status kelulusan data peserta didik yang tidak lulus tersebut
melalui Manajemen Dapodikdasmen untuk Dinas Pendidikan.
3.
Peserta Didik Mutasi
Untuk
peserta didik yang mutasi ke sekolah lain pada semester 1 Tahun Ajaran
2019/2020 ini, proses mutasi pada Dapodik dilakukan setelah Aplikasi
Dapodikdasmen versi 2020 dirilis dan sudah melakukan sinkronisasi dengan versi
baru tersebut. Hal ini dilakukan untuk memudahkan proses pemetaan siswa mutasi
ke dalam rombel.
C. GURU DAN TENAGA KEPENDIDIKAN (GTK)
Pembaruan
selanjutnya adalah pada menu GTK, yaitu adanya penambahan atribut baru berupa:
1.
Nomor Kartu Keluarga (KK)
Sekolah
untuk segera melakukan sosialisasi agar GTK mempersiapkan data Nomor Kartu
Keluarga (KK).
2.
Nomor Unik Kepala Sekolah (NUKS)
Penambahan
atribut nomor KK dan NUKS ini dilakukan untuk mengakomodasikan kebutuhan para
pemangku kepentingan untuk melakukan evaluasi, pembinaan GTK serta perumusan
kebijakan serta mendukung transaksional GTK berbasis data Dapodik.
Demikian
informasi yang kami sampaikan. Setiap satuan pendidikan diharapkan
dapat menyiapkan dokumen-dokumen dan data yang dibutuhkan untuk selanjutnya
diinput oleh petugas pendataan untuk kelancaran proses pendataan. Atas
perhatian dan kerjasama Bapak/Ibu serta teman-teman operator sekalian, kami
ucapkan terima kasih.
Wassalamualaikum
warahmatullahi wabarakatuh
No comments:
Post a Comment