Pelaksanaan Penilaian Kinerja Guru (PKG) di PADAMU NEGERI

Pelaksanaan PKG (Penilaian Kinerja Guru Mapel/BK) di Padamu Negeri 

Kepada Pengguna Padamu Negeri yth,

Menindaklanjuti Surat Edaran Kepala BPSDMPK PMP Kemdikbud no. 21014/J/LL/2014 tanggal 3 September 2014 perihal Pelaksanaan Penilaian Kinerja Guru (PKG) 2014 dengan batas akhir hingga 31 Desember 2014.

Cara Melaporkan PTK Tidak Aktif Padamu Negeri

Ada keterkaitan data pengerjaan pada akun padamu negeri, Login Admin/Operator Sekolah, Login PTK, Login Siswa yang dalam pengerjaannya salaing berkaitan misal contoh, Jika PTK tak seluruhnya selesai Pada satu sekolah induk akan update keaktifan melalui verval PTK yang output produknya ditandai dengan Kartu Identititas PTK/NUPTK berlaku satu semester, dan plus tambahan EDS 30 Siswa maka kepala sekolah tak bakal bisa melakukan Verval PTK nya, begitu pun dengan Pengawas dalam beberapa sekolah dalam binaannya jika salah satu saja ada yang kurang dari ketentuan diatas maka tak akan bisa melakukan verval untuk update data dan keaktifan.

DOWNLOAD VIDEO PEMBELAJARAN KURIKULUM 2013 SD, SMP, SMA, DAN SMK


Untuk download/unduh berbagai video sebagai salah satu media pembelajaran kurikulum 2013 silahkan kunjungi situs http://video.kemdikbud.go.id. Di sana kita dapat mengunduh berbagai media pembelajaran kurikulum 2013 baik dari jenjang pendidikan PAUD, SD, SMP, hingga SMA (sederajat).
Namun sebelum kita dapat mendownload berbagai video yang berformat FLV tersebut, kita harus melakukan registrasi terlebih dahulu dengan langkah-langkah sebagai berikut :

BATAS AKHIR SINKRONISASI DAPODIKDAS 2014 SEMESTER 1 SAMPAI 30 SEPTEMBER 2014


Alhamdulillaah… Untuk kepastian adanya perpanjangan batas waktu sinkronisasi aplikasi Dapodikdas 2014 v.3.0.0 untuk semester 1 tahun ajaran 2014/2015 saat ini sudah ditentukan hingga pada tanggal 30 September 2014. Keterangan tersebut dapat diketahui pada laman http://dapo.dikdas.kemdikbud.go.id sebagai berikut :

PENILAIAN ANGKA KREDIT GURU PNS DAN GURU BUKAN PNS AKAN DIAMBIL DARI DAPODIK

Penilaian Angka Kredit bagi Guru PNS maupun Bukan PNS dalam waktu dekat akan diambil dari hasil sinkronisasi aplikasi Dapodikdas 2014. Oleh karena itu, untuk menjaga kualitas data, sebaiknya untuk data-data terkait PTK beserta data rinci PTK yang hampir secara keseluruhannya termasuk pada unsur dalam Penilaian Angka kredit ini benar-benar telah diinput dengan optimal.
Untuk selanjutnya hasil dari PAK Guru tersebut nantinya akan dapat diakses melalui SIM Penyesuaian Jabatan Fungsional  dan SIM Penilaian Angka Kredit oleh masing-masing operator Dinas Pendidikan kabupaten/kota setempat.

Berikut penjelasan isi tentang Permendikbud nomor 4 tahun 2014 tentang Penyesuaian Penetapan Angka Kredit Guru PNS dan Guru Bukan PNS. Dan, untuk melihat Tata Cara Penyesuaian Penetapan Angka Kredit Guru PNS dan Guru Bukan PNS dalam lampiran Permendikbud RI No. 4 tahun 2014, silahkan klik di sini… Semoga bermanfaat dan terimakasih…

PERANGKAT / INSTRUMEN PELAKSANAAN PENILAIAN KINERJA GURU (PK GURU)

Perangkat yang harus digunakan oleh penilai untuk melaksanakan PK GURU agar diperoleh hasil penilaian yang obyektif, akurat, tepat, valid, dan dapat dipertanggung-jawabkan adalah:
1. PEDOMAN PK GURU
Pedoman PK GURU mengatur tentang tata cara penilaian dan norma-norma yang harus ditaati oleh penilai, guru yang dinilai, serta unsur lain yang terlibat dalam proses penilaian.
2. INSTRUMEN PENILAIAN KINERJA
Instrumen penilaian kinerja yang relevan dengan tugas guru, terdiri dari:
a. Instrumen-1:

JUKNIS / PEDOMAN PELAKSANAAN PENILAIAN KINERJA GURU (PK GURU)

Guru adalah pendidik profesional yang mempunyai tugas, fungsi, dan peran penting dalam mencerdaskan kehidupan bangsa. Guru yang profesional diharapkan mampu berpartisipasi dalam pembangunan nasional untuk mewujudkan insan Indonesia yang bertakwa kepada Tuhan YME, unggul dalam ilmu pengetahuan dan teknologi, memiliki jiwa estetis, etis, berbudi pekerti luhur, dan berkepribadian.
Tidaklah berlebihan kalau dikatakan bahwa masa depan masyarakat, bangsa dan negara, sebagian besar ditentukan oleh guru. Oleh sebab itu, profesi guru perlu dikembangkan secara terus menerus dan proporsional menurut jabatan fungsional guru. 

PENGERTIAN, FUNGSI / TUJUAN, SYARAT DAN PRINSIP PENILAIAN KINERJA GURU (PK GURU)

A. Pengertian PK GURU
Menurut Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 16 Tahun 2009, PK GURU adalah penilaian dari tiap butir kegiatan tugas utama guru dalam rangka pembinaan karir, kepangkatan, dan jabatannya. Pelaksanaan tugas utama guru tidak dapat dipisahkan dari kemampuan seorang guru dalam penguasaan pengetahuan, penerapan pengetahuan dan keterampilan, sebagai kompetensi yang dibutuhkan sesuai amanat Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 16 Tahun 2007 tentang Standar Kualifikasi Akademik dan Kompetensi Guru.

ASPEK YANG DINILAI DALAM PK GURU (PENILAIAN KINERJA GURU)

Guru sebagai pendidik profesional mempunyai tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta didik pada pendidikan anak usia dini jalur pendidikan formal, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah. Selain tugas utamanya tersebut, guru juga dimungkinkan memiliki tugas-tugas lain yang relevan dengan fungsi sekolah/madrasah.
Oleh karena itu, dalam penilaian kinerja guru beberapa subunsur yang perlu dinilai adalah sebagai berikut :
1.   Penilaian kinerja yang terkait dengan pelaksanaan proses pembelajaran bagi guru mata pelajaran

TANYA JAWAB SEPUTAR REGISTRASI SDM-PDSP, VERVAL PD, DAN NISN 2014


Untuk sementara ini, pertanyaan yang sering muncul seputar masalah Registrasi SDM-PDSP dan VervalPD, semoga bermanfaat.
Apakah Operator Sekolah yang akan melakukan vervalPD harus registrasi di SDM-PDSP dengan melamapirkan SK dari lembaga?
Jawab : 

Operator Sekolah yang akan melakukan vervalPD