Pengajuan NUPTK oleh PTK PNS
PTK yang berhak mengajukan NUPTK, akan mendapatkan himbauan untuk mengajukan NUPTK di halaman dasbor masing-masing.
Mengikuti petunjuk yang tersedia, PTK akan diarahkan ke halaman
Pengajuan NUPTK. Silakan perhatikan alur berikut untuk memahami prosedur
ajuan NUPTK Baru.
Pengajuan – Persetujuan NUPTK
Dokumen
panduan ini selain diperuntukkan bagi PTK yang akan mengajukan NUPTK
baru juga bagi Admin Dinas dan Admin LPMP Provinsi (Admin NUPTK) yang
akan menyetujui pengajuan NUPTK dan Penerbitan NUPTK.
Berikut langkah dan prosedur Pengajuan NUPTK sampai Persetujuan Ajuan NUPTK masing – masing peran, apakah Anda seorang PTK, Admin Dinas maupun Admin LPMP Provinsi.
Berikut langkah dan prosedur Pengajuan NUPTK sampai Persetujuan Ajuan NUPTK masing – masing peran, apakah Anda seorang PTK, Admin Dinas maupun Admin LPMP Provinsi.
Pengajuan NUPTK Baru oleh Pendidik Non PNS
Pendidik yang berhak mengajukan NUPTK, akan mendapatkan himbauan untuk mengajukan NUPTK di halaman dasbor masing-masing.
Pendidik dan Tenaga Kependidikan yang belum memiliki NUPTK dapat memperoleh NUPTK dengan persyaratan sebagai berikut :
Pendidik dan Tenaga Kependidikan yang belum memiliki NUPTK dapat memperoleh NUPTK dengan persyaratan sebagai berikut :
Bagi Pendidik dengan Satuan Administrasi Pangkal (Satminkal) di sekolah NEGERI memenuhi syarat sebagai berikut:
PENILAIAN KINERJA GURU (PKG) 2014
Profesi guru
perlu dikembangkan secara terus menerus dan proporsional menurut jabatan
fungsional guru. Selain itu, agar fungsi dan tugas yang melekat pada
jabatan fungsional guru dilaksanakan sesuai dengan aturan yang berlaku,
maka diperlukan Penilaian Kinerja Guru (PK GURU) yang menjamin
terjadinya proses pembelajaran yang berkualitas di semua jenjang
pendidikan.
Secara umum, PK GURU memiliki fungsi utama,
Pelaksanaan Penilaian Kinerja Guru (PKG) di PADAMU NEGERI
Pelaksanaan PKG (Penilaian Kinerja Guru Mapel/BK) di Padamu Negeri
Kepada Pengguna Padamu Negeri yth,
Menindaklanjuti Surat Edaran Kepala BPSDMPK PMP Kemdikbud no. 21014/J/LL/2014 tanggal 3 September 2014 perihal Pelaksanaan Penilaian Kinerja Guru (PKG) 2014 dengan batas akhir hingga 31 Desember 2014.
Kepada Pengguna Padamu Negeri yth,
Menindaklanjuti Surat Edaran Kepala BPSDMPK PMP Kemdikbud no. 21014/J/LL/2014 tanggal 3 September 2014 perihal Pelaksanaan Penilaian Kinerja Guru (PKG) 2014 dengan batas akhir hingga 31 Desember 2014.
Cara Melaporkan PTK Tidak Aktif Padamu Negeri
Ada keterkaitan data pengerjaan
pada akun padamu negeri, Login Admin/Operator Sekolah, Login PTK, Login
Siswa yang dalam pengerjaannya salaing berkaitan misal
contoh, Jika PTK tak seluruhnya selesai Pada satu sekolah induk akan
update keaktifan melalui verval PTK yang output produknya ditandai
dengan Kartu Identititas PTK/NUPTK
berlaku satu semester, dan plus tambahan EDS 30 Siswa maka kepala
sekolah tak bakal bisa melakukan Verval PTK nya, begitu pun dengan
Pengawas dalam beberapa sekolah dalam binaannya jika salah satu saja ada yang kurang dari ketentuan diatas maka tak akan bisa melakukan verval untuk update data dan keaktifan.
DOWNLOAD VIDEO PEMBELAJARAN KURIKULUM 2013 SD, SMP, SMA, DAN SMK
Untuk download/unduh berbagai video sebagai salah satu media pembelajaran kurikulum 2013 silahkan kunjungi situs http://video.kemdikbud.go.id. Di sana kita dapat mengunduh berbagai media pembelajaran kurikulum 2013 baik dari jenjang pendidikan PAUD, SD, SMP, hingga SMA (sederajat).
Namun
sebelum kita dapat mendownload berbagai video yang berformat FLV tersebut, kita
harus melakukan registrasi terlebih dahulu dengan langkah-langkah sebagai
berikut :
BATAS AKHIR SINKRONISASI DAPODIKDAS 2014 SEMESTER 1 SAMPAI 30 SEPTEMBER 2014
Alhamdulillaah… Untuk kepastian adanya perpanjangan batas waktu sinkronisasi aplikasi Dapodikdas 2014 v.3.0.0 untuk semester 1 tahun ajaran 2014/2015 saat ini sudah ditentukan hingga pada tanggal 30 September 2014. Keterangan tersebut dapat diketahui pada laman http://dapo.dikdas.kemdikbud.go.id sebagai berikut :
PENILAIAN ANGKA KREDIT GURU PNS DAN GURU BUKAN PNS AKAN DIAMBIL DARI DAPODIK
Penilaian Angka
Kredit bagi Guru PNS maupun Bukan PNS dalam waktu dekat akan diambil dari hasil
sinkronisasi aplikasi Dapodikdas 2014. Oleh karena itu, untuk menjaga kualitas
data, sebaiknya untuk data-data terkait PTK beserta data rinci PTK yang hampir
secara keseluruhannya termasuk pada unsur dalam Penilaian Angka kredit ini
benar-benar telah diinput dengan optimal.
Untuk selanjutnya
hasil dari PAK Guru tersebut nantinya akan dapat diakses melalui SIM Penyesuaian
Jabatan Fungsional dan SIM Penilaian
Angka Kredit oleh masing-masing operator Dinas Pendidikan kabupaten/kota
setempat.
Berikut penjelasan isi
tentang Permendikbud nomor 4 tahun 2014 tentang Penyesuaian Penetapan Angka Kredit Guru PNS dan Guru Bukan PNS. Dan, untuk melihat Tata Cara Penyesuaian
Penetapan Angka Kredit Guru PNS dan Guru Bukan PNS dalam lampiran Permendikbud
RI No. 4 tahun 2014, silahkan klik di sini… Semoga bermanfaat dan terimakasih…
PERANGKAT / INSTRUMEN PELAKSANAAN PENILAIAN KINERJA GURU (PK GURU)
Perangkat yang harus
digunakan oleh penilai untuk melaksanakan PK GURU agar diperoleh hasil
penilaian yang obyektif, akurat, tepat, valid, dan dapat dipertanggung-jawabkan
adalah:
1.
PEDOMAN PK GURU
Pedoman PK GURU
mengatur tentang tata cara penilaian dan norma-norma yang harus ditaati oleh
penilai, guru yang dinilai, serta unsur lain yang terlibat dalam proses
penilaian.
2.
INSTRUMEN PENILAIAN KINERJA
Instrumen penilaian
kinerja yang relevan dengan tugas guru, terdiri dari:
a. Instrumen-1:
JUKNIS / PEDOMAN PELAKSANAAN PENILAIAN KINERJA GURU (PK GURU)
Guru adalah pendidik
profesional yang mempunyai tugas, fungsi, dan peran penting dalam mencerdaskan
kehidupan bangsa. Guru yang profesional diharapkan mampu berpartisipasi dalam
pembangunan nasional untuk mewujudkan insan Indonesia yang bertakwa kepada
Tuhan YME, unggul dalam ilmu pengetahuan dan teknologi, memiliki jiwa estetis,
etis, berbudi pekerti luhur, dan berkepribadian.
Tidaklah berlebihan
kalau dikatakan bahwa masa depan masyarakat, bangsa dan negara, sebagian besar
ditentukan oleh guru. Oleh sebab itu, profesi guru perlu dikembangkan secara
terus menerus dan proporsional menurut jabatan fungsional guru.
PENGERTIAN, FUNGSI / TUJUAN, SYARAT DAN PRINSIP PENILAIAN KINERJA GURU (PK GURU)
Menurut Peraturan
Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 16
Tahun 2009, PK GURU adalah penilaian dari tiap butir kegiatan tugas utama guru
dalam rangka pembinaan karir, kepangkatan, dan jabatannya. Pelaksanaan tugas
utama guru tidak dapat dipisahkan dari kemampuan seorang guru dalam penguasaan
pengetahuan, penerapan pengetahuan dan keterampilan, sebagai kompetensi yang
dibutuhkan sesuai amanat Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 16 Tahun
2007 tentang Standar Kualifikasi Akademik dan Kompetensi Guru.
ASPEK YANG DINILAI DALAM PK GURU (PENILAIAN KINERJA GURU)
Guru sebagai pendidik
profesional mempunyai tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan,
melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta didik pada pendidikan anak usia dini
jalur pendidikan formal, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah. Selain tugas
utamanya tersebut, guru juga dimungkinkan memiliki tugas-tugas lain yang
relevan dengan fungsi sekolah/madrasah.
Oleh karena itu,
dalam penilaian kinerja guru beberapa
subunsur yang perlu dinilai adalah sebagai berikut :
1.
Penilaian
kinerja yang terkait dengan pelaksanaan proses pembelajaran bagi guru mata
pelajaran
CARA CETAK SURAT AKUN LOGIN SISWA PADAMU NEGERI 2014 UNTUK PENGISIAN EDS SISWA BERSAMA ORANG TUA
Untuk
mendapatkan hak akses / login di Padamu Negeri bagi siswa ataupun orang tua /
wali untuk mengisi EDS Siswa Padamu Negeri 2014 diperlukan Siswa ID, Password,
dan juga Kode Akses Ortu/Wali yang didapatkan dari admin sekolahnya
masing-masing berupa Surat Akun Login Siswa.
Berikut
cara cetak Surat Akun Login Siswa Padamu Negeri 2014 sebagai berikut :
1.
Login
Admin / Operator Sekolah ==> "Padamu Sekolah" .
CARA LOGIN SISWA DAN ORANG TUA / WALI UNTUK MENGISI EDS SISWA PADAMU NEGERI 2014
Fasilitas
baru layanan online SIAP Siswa dan SIAP Ortu/Wali yang difasilitasi oleh Telkom SIAP Online
untuk mendukung Layanan Padamu Negeri hasil kerjasama antara BPSDMPK-PMP
Kemdikbud dengan PT. Telkom Indonesia. Beragam fitur yang tersedia digunakan
sebagai salah satu media komunikasi dan kolaborasi antara sekolah dengan para
siswa dan ortu/walinya secara online Internet.
Partisipasi
aktif dari orang tua siswa sangat diharapkan untuk mendampingi para siswa dalam
mengisi kuisoner EDS (Evaluasi Diri Sekolah) dan Portofolio Siswa melalui situs
http://siswa.siap.id.
Berikut
cara login siswa yang perlu diketahui oleh orang tua / wali siswa untuk berpartisipasi juga, sebagai berikut :
1.
Pada
beranda Padamu Negeri, pilih “Login
Siswa”.
SEKOLAHKU ISTANAKU
Sekolah Adiwiyata
Di saat kerlap kerlip bintang mulai memudar
Berganti dengan cahaya mentari yang bersinar
Aku terus melangkah dengan pasti
Memasuki sekolah yng ku banggakan ini
Di saat kerlap kerlip bintang mulai memudar
Berganti dengan cahaya mentari yang bersinar
Aku terus melangkah dengan pasti
Memasuki sekolah yng ku banggakan ini
REUNI dan HALAH BIHALAL KELUARGA BESAR SDN DANDER IV Tahun 2014
Untuk mempererat tali silaturahmi, sekolah kami selalu mengadakan kegiatan Reuni Keluarga Besar SDN Dander IV. Seluruh anggota baik yang masih aktif, sudah mutasi maupun sudah purnatugas, selalu menyempatkan hadir. Kegiatan ini membuat kami saling mengenal satu sama lain. Pada acara reuni bertempat di kediaman Bapak Drs. Harmidi. Semoga rasa kekeluargaan kami semakin harmonis.
Keluarga Besar SDN Dander IV
REUNI ALUMNI KEDUA TAHUN PELAJARAN 1989/1990
Acara reuni alumni kedua SDN Dander IV tahun pelajaran 1989/1990 ini berlangsung pada tanggal 30 Juli 2014.
MELULUSKAN SISWA SECARA KOLEKTIF
PANDUAN KELOLA PESERTA DIDIK
PANDUAN KELOLA KELAS (ROMBEL)
Menaikkan Tingkat Siswa Secara Kolektif (Naik Kelas)
PANDUAN UNGGAH DATA SISWA KOLEKTIF
Subscribe to:
Posts (Atom)